emerintah Kota Denpasar melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan melakukan sosialisasi Peraturan Daerah Kota Denpasar No 8 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Sampah bertempat di Depan Kantor BPBD sisi timur Lapangan Bajra Sandhi.
Acara sosialisasi dibuka secara langsung oleh Bapak Wakil Walikota dan Sekretaris Daerah Kota Denpasar yang dihadiri oleh seluruh OPD dilingkungan Kota Denpasar, Bendesa Adat, Satuan Pendidikan, Perusahaan Swasta, Pengelola TPS3R, Bank Sampah, Komunitas Lingkungan dan acara dimeriahkan oleh seniman 'Ayu Maenah'.
Adapun kegiatan sosialisasi ini meliputi jalan santai, penandatanganan komitmen bersama, simbolis penerimaan Peraturan Daerah No 8 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Lingkungan, Pemberian Reward timbangan digital kepada Bank Sampah, pembagian media tanam, Games menarik seputar lingkungan berhadiahkan tumbler dan tas ramah lingkungan.
Ayo mana aksi kalian guys ?!
Jangan menunggu, yuk kita lakukan bersama-sama !